Rabu, 06 April 2016

Ahok curiga ada oknum yang bermain di Pulau C

17.01
Merdeka. com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berprasangka buruk ada pihak yang bermain dalam penyegelan bangunan yang ada di pulau C, lokasi reklamasi Pantai Utara Jakarta. Hal semacam ini lantaran bangunan pulau C itu baru saat ini disegel. Walau sebenarnya, surat peringatan satu telah setahun lantas di keluarkan. " Tidak, maka dari itu katakan gw berprasangka buruk dibawahnya orang main, itu yang masihlah kita selidiki, "

kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (7/4). Pemerintah Propinsi DKI sekarang ini hentikan pembangunan pulau C dengan argumen lantaran belum mengantongi izin membangun bangunan (IMB). Atas keraguan Ahok, dia juga mengakui sudah memerintahkan Kepala Dinas Pengaturan Kota DKI Iswan Ahmadi untuk menyelidiki permasalahan ini. Tidak cuma untuk pulau C, pembangunan diatas pulau-pulau itu juga tak diijinkan hingga Raperda Zonasi Lokasi Pesisir serta Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) serta Raperda Tata Ruangan Strategis Jakarta Utara disahkan oleh DPRD. " Bila untuk reklamasi tidak salah loh, waktu lalu lalang tidak permasalahan loh, yang tidak bisa kan yang membangun bangunan, " tegas Ahok.

 Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta, Iswan Ahmadi menyampaikan, SP 1 telah dilayangkan mulai sejak 8 Juni 2015 lantas. Lalu SP selanjutnya sampai penyegelan juga telah dikerjakan mulai sejak th. lantas. " Kami telah layangkan SP, segel, serta Surat Perintah Bongkar (SPB). SP 1 telah mulai sejak tanggal 8 Juni th. lantas, " tutur Iswan tempo hari. Mengenai pengembang Pulau seluas 276 hektare itu yaitu PT Kapuk Naga yang disebut anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group.

0 komentar:

Posting Komentar